

HUT KE-22, INI PESAN KEPALA BNNK CILEGON
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon Raden Fadjar Widjanarko berharap, di usianya yang ke-22, Kota Cilegon lebih serius mengawal program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Cilegon.
“Saya selaku kepala BNNK Cilegon yang baru, tentunya harus mengawal kegiatan prioritas nasional P4GN yang menjadi prioritas BNN Pusat dan mengimplementasikannya di Kota Cilegon,” ujar Raden Fadjar, Senin (26/4/2021).
Menurut dia, kalau cinta Cilegon, ingin Cilegon cerdas dan mewujudkan Cilegon sehat tanpa narkoba, dimana semua anak bangsa atau warga yang ada di Kota Cilegon tidak menjadi korban penyalahgunaan dan terlibat dalam peredaran gelap narkotika, hal tersebut harus ada sinergi semua para pemangku kepentingan.
“Harapan tersebut bisa terwujud bila ada dukungan Pemkot Cilegon, terutama Wali Kota yang baru sehingga dukungan operasional maupun kegiatan dapat dilaksanakan,” harap Kepala BNNK Cilegon.
Raden Fadjar menjelaskan, BNNK Cilegon punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).Sebelumnya BNNK Cilegon memberikan apresiasi kepada Bappeda Kota Cilegon dan lurah yang mendorong suksesnya pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2020 di Kota Cilegon. Sebagai tindak lanjut pemenuhan target Inpres 2 tahun 2020 dan program Cilegon Bersinar, sudah disepakati bersama bahwa terdapat 5 Kelurahan yang akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan test urine kepada jajarannya, diantaranya adalah Kelurahan Kota Bumi, Kelurahan Panggung Rawi, Kelurahan Taman Sari, Kelurahan Kubang Sari dan Kelurahan. Citangkil.
Untuk tahun 2020 kegiatan sosialisasi dan test urine (P4GN) tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran BNN Kota Cilegon yang bersumber dari hibah Pemerintah Kota Cilegon.
Kepala Bappeda Kota Cilegon, Beatry Noviana S.H.,M.Si menyampaikan bahwa, pada tahun 2021 anggaran DPWKel memang belum diploting secara khusus atau prioritas untuk pelaksanaan P4GN, namun pada pelaksanaanya para Lurah dapat melakukan penyesuaian pada teknisnya, misalnya lurah dapat melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan dimasukan konten P4GN didalamnya seperti penyuluhan kepada masyarakat atau himbauan pencegahan narkoba melalui spanduk/ banner.
Guna menindaklanjuti program Cilegon Bersinar, pada tahun 2021 Bappeda akan mendorong pelaksanaan P4GN dimasukan dalam Desk Khusus / Prioritas agar pada teknisnya dapat diusulkan melalui Musrenbang Kelurahan atau Musrenbang Kecamatan dalam proses penganggaran dan perencanaannya, tambahnya.
Pada prinsipnya Bappeda yang mewakili Pemerintah Kota Cilegon mendukung upaya baik ini dan akan terus menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait guna percepatan pelaksanaan program ini.(ps)