Skip to main content
Berita Utama

Melalui Rencana Aksi Daerah, Kota Cilegon Canangkan Bersih Narkoba 2021 – 2024

Dibaca: 40 Oleh 02 Des 2021Tidak ada komentar
Melalui Rencana Aksi Daerah, Kota Cilegon Canangkan Bersih Narkoba 2021 – 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Melalui Rencana Aksi Daerah, Kota Cilegon Canangkan Bersih Narkoba 2021 – 2024

Melalui Rencana Aksi Daerah, Kota Cilegon Canangkan Bersih Narkoba 2021 – 2024

Guna mengupayakan penanganan Pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten gelar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Tahun 2022-2024, Kamis, (2/12/2021).

Dikatakan, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan bahwa Presiden telah mengamanatkan bahwa seluruh kementrian, Lembaga Pemda dengan mengikutsertakan pelaku usaha untuk mengelola potensi masyarakat di kawasan rawan serta rentan Narkotika dan Prekusor Narkotika dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing masing melalui program kegiatan maupun penganggaran melalui  rencana Aksi di masing masing Daerah dan Kewilayahan.

“Menurut, Presiden Jokowi telah mengamanatkan bahwa seluruh Kementrian, Lembaga bahkan Pemda dan juga tak lupa kepada para pelaku usaha agar mengelola potensi masyarakat dikawasan rawan peyebaran Narkotika dan Prekusor di Wilayah Hukum Banten. Hal itu, guna mengurangi pengedaran Narkotika sehingga memang, Masyarakat Provinsi Banten terbebas dari obat obat terlarang,” Ujarnya Marpaung saat diwawancarai tim sabdanews.net.

Lebih lanjut, Marpaung menambahkan bahwa di Tahun 2020, BNN telah mengidentifikasi bahwa terdapat 654 kawasan rawan narkoha di seluruh Indonesia. Bahkan, Lanjut Marpaung memaparkan bahwa di Kota Cilegon tersendiri ada beberapa titik kawasan rawan narkoba.

“Sejak di Tahun 2020, BNNP Banten sudah lakukan identifikasi bahwa sebanyak 654 kawasan yang terdapat titik rawan narkoba diseluruh Indonesia. Lanjut Marpaung, bahkan di Kota Cilegon tersendiripun ada beberapa titik kawasan yang rawan Narkoba,” terangnya.

Adapun, wilayah yang terindentifikasi BNNP Banten di Kota Cilegon yakni telah dimanfaatkan oleh jaringan sindikat Narkoba untuk melakukan produksi dan pengoplosan Narkotika Jenis Sabu. Sehingga memang, Penyelundupan di Entry Point Garis Pantai kita, bahkan sampai ke pengrekrutan kurir sehingga melakukan penimbunan Narkoba di tempat transaksi dan bisnis gelap Narkoba.

“Di wilayah Hukum di Kota Cilegon sendiri, masih banyak yang memanfaatkan jaringan sindikat. Lanjut, Marpaung,memaparkan bahwa jaringan sdindikat itu awalnya melakukan produksi dan pengoplosan Narkotika Jenis Sabu terlebih dulu, sehingga terjadila penyelundupan di Entry  yang dimana dekat dekat dengan Garis Pantai. Artinya, jaringan sindikat ini melakukan penyebaran itu melalui garis pantai hingga  merekrut seorang kurir untuk mendistribusikan barang Narkotika Jenis Sabu juga tak lupa menimbun barang Narkotika itu dilakukan tempat transaksi dan bisnis gelap, agar tidak terindentifikasi oleh Masyarakat umum,” jelasnya Marpaung.

Marpaung mengatakan bahwa Kota Cilegon ini merupakan pintu masuk atau Entry Point Utama ke pulau jawa. Bahkan, akses menuju Cilegon sendiri lebih mudah. Hal itu dikarenakan, Cilegon sangat dekat dengan Pelabuhan Merak yang dimana sebagai pusat penyebrangan logistik dan manusia.

“Kota Cilegon, itu akses nya jauh lebih mudah, karenanya Cilegon mempunyai satu pelabuhan,yang diperentukan untuk masyarakat  melakukan penyebrangan logistik, bahkan manusia. Ini yang akan menjadi titik fokud kita, agar menjelang akhir Tahun, Kota Cilegon, tidak terindentifikasi sebagai Kotanya sarang Narkoba,” Ujarnya Marpaung.

Bahkan, Lanjut Marpaung Cilegonpun dikenal sebagai Wilayah Industri bahkan mempunyai pelabuhan khusus yang tidak sedikit. Sehingga,sepanjang garis pantai wilayah  Cilegon masuk ke dalam radar kami sebagai kawasan yang sangat rawan dimanfaatkan oleh sindikat Narkotika sebagai Jalur masuk Narkotika.

“Selain, Cilegon dekat dengan Pelabuhan merak, Cilegon pun tercatat sebagai Kota Industri yang dimana Kota Industri yang mempunyai pelabuhan khusus. Artinya, selain mempunyai pelabuhan Merak. Kota Cilegonpun, mempunyai Kota Industri sekaligus mempunyai penyebrangan khusus yang berada di kawasan Ciwandan, tentunya ini menjadi Kota yang paling rawan. Hal itu, dikarenakan akan dimanfaatkan oleh sindikat Narkotika dalam penyelundupan Narkotika disepanjang garis pantai,” katanya.

Tambah Marpaung, mengatakan bahwa saya mengapresiasi kepada jajaran  PemKot Cilegon baik dari unsur eksekutif dan legislatif seluruh jajaran Forkopimda yang telah memberikan dukungan dan komitmen terhadap upaya penanganan Permasalahan Narkoba di Kota Cilegon. Melalui,perumusan kebijakan kota tanggap ancaman Narkotika yang dirumuskan dalam rencana aksi Daerah Cilegon Bersih Narkoba.

“Saya atas nama Kepala BNNP  Banten mengapresiasi kepad Pemerintah Kota Cilegon serta unsur eksekutif maupun legislatif juga tak lupa pula kepada Forkopimda Cilegon yang telah mendukubg dan komitmen dalam penanganan Permasalahan Narkoba Di Kota Cilegon. Lanjur Marpaung,memaparkan bahwa  Pemkot Cilegon juga telah merumuskan dalam rencana aksi daerah yang dimana Cilegon Bersih Narkoba,” paparnya Marpaung.

Lanjut, Marpaung mengucapkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah yang secara teknis telah bersinergi dengan baik. Apa lagi, dengan Aparatur Penegak Hukum lainnya sehingga mendukung Cilegon Bersih Narkoba.

“BNN sebagai Vocal Point Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tentu ini memerlukan dukungan semua pihak. Agar dengan dilakukannya dukungan semua pihak ini menjadi optimis kami dalam mengupayakan  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Kota Cilegon dapat dilakukan dengan Optimal,” tegasnya Marpaung.

Penulis Azhar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel