Skip to main content
Berita Utama

Ayo Bergandeng Tangan, Stop Narkoba

Dibaca: 16 Oleh 01 Okt 2021Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Juni 2021, terbit berita di media massa, dua aparatur sipil negara (ASN) pemkot Cilegon terjerat kasus narkoba. Saat itu juga keduanya diberhentikan sementara oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian. Sebelumnya, pada Juli 2017 polisi menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari Tiongkok ke Anyer, Banten. Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Polisi M. Iriawan mengatakan 1 ton narkoba jenis sabu yang diamankan di Anyer senilai Rp 1,5 triliun.

Teranyar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan tes urine secara mendadak di Kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,pada Senin 20 September 2021 pagi. Hasilnya, terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) memerlukan uji konfirmasi lebih lanjut karena terindikasi zat psikotropika. Berikutnya, apakah nanti statusnya penyalahguna atau pengguna tergantung petunjuk medis.

Berita-berita itu membuat kita miris. Sangat miris. Menampar kita semua. Tidak ada kata lain kecuali kita semua harus bergandengan tangan bersama-sama untuk Stop Narkoba. Terlebih, kabar buruknya adalah, kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba setiap tahun terus mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi ancaman bahaya yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan agama.

Mengutip syair dari sebuah puisi, Ancaman yang setiap detiknya muncul adalah upaya menjerat mangsa, setiap harinya adalah kematian sia-sia, setiap pekannya adalah peredaran gelap narkoba, setiap bulannya adalah penangkapan dan pemenjaraan para mafia, dan setiap tahunnya adalah akumulasi kehancuran peradaban bangsa.

Tindakan penanggulangan ini, tidak saja membutuhkan komitmen dan kesungguhan semua pihak, tetapi juga aksi nyata semua jajaran pemerintah, pihak legislatif baik pusat maupun daerah dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat termasuk organisasi non pemerintah (NGO) serta dunia usaha.

Dirasakan, faktanya belum semua instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat menyadari tentang seriusnya ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta belum menunjukkan dukungan, komitmen dan tindakan nyata untuk mencegah dan memberantasnya dalam rangka melindungi seluruh warga negara terutama generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Serta masih banyak pihak yang beranggapan bahwa tugas dan tanggungjawab penanggulangan permasalahan narkoba hanya merupakan tugas pemerintah saja.

Selama banyak pihak beranggapan demikian dan mindset seperti itu tidak berubah, yakinlah upaya pencegahan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan narkoba tidak akan berhasil sesuai harapan. Oleh sebab itu, BNN menyusun program yang lebih komprehensif, terutama kegiatan advokasi kebijakan dan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada instansi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan program dan kegiatan advokasi, diharapkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) penanggulangan ancaman penyalahgunaan bahaya narkoba mempunyai komitmen dan kebijakan dalam program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sehingga bahaya narkoba menjadi musuh bersama, dan pencegahan menjadi perang untuk melawan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel