
Pada tanggal 6 Februari 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat kota yang melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengoptimalkan layanan rehabilitasi bagi individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Cilegon.
Rapat koordinasi berlangsung di kantor BNN Kota Cilegon dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, lembaga rehabilitasi, serta organisasi masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Dalam rapat tersebut, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko, membuka acara dengan memberikan sambutan dan menjelaskan tujuan utama dari pertemuan ini yaitu untuk meningkatkan efektivitas layanan rehabilitasi serta memastikan adanya sinergi yang baik antara semua pihak terkait.
Selama rapat, masing-masing instansi mempresentasikan program dan layanan rehabilitasi yang mereka tawarkan, serta membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Diskusi fokus pada upaya-upaya untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga, meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi, dan memperkuat sistem dukungan bagi individu yang membutuhkan.
Para peserta rapat juga membahas strategi untuk mengatasi masalah terkait keterbatasan sumber daya, pengembangan program pelatihan untuk tenaga profesional, serta peningkatan kualitas layanan rehabilitasi.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi dapat diberikan secara efektif dan menyeluruh, dengan mengedepankan pendekatan berbasis bukti dan praktik terbaik.
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati beberapa langkah konkret yang akan diambil untuk memperkuat kolaborasi antara instansi terkait, termasuk pembentukan tim kerja bersama, penyusunan rencana aksi, dan penjadwalan pertemuan tindak lanjut.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, BNN Kota Cilegon berharap dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di Kota Cilegon, serta memberikan dukungan yang lebih baik bagi individu yang memerlukan bantuan dalam proses pemulihan dari penyalahgunaan narkoba.