Skip to main content
Berita Utama

Perjanjian Kerjasama dengan MTs Negeri 3 Kota Cilegon

Dibaca: 0 Oleh 24 Jan 2024Agustus 8th, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada tanggal 24 Januari 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko, S.E., M.M., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan MTs Negeri 3 Kota Cilegon. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang bersih dari narkoba.

Acara penandatanganan perjanjian ini diadakan di MTS Negeri 3 Kota Cilegon, dihadiri oleh pihak-pihak terkait dari BNN dan sekolah. Dalam sambutannya, Raden Fadjar Widjanarko menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk membangun program-program yang mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan sekolah, serta memberikan edukasi dan informasi yang relevan kepada siswa, guru, dan staf.

Dalam kerangka kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan bagi guru dan staf, serta penyuluhan untuk siswa. Selain itu, akan dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program dan menilai dampak yang dihasilkan.

Penandatanganan perjanjian ini adalah bagian dari upaya BNN Kota Cilegon untuk memperluas jangkauan program pencegahan narkoba ke lingkungan pendidikan, dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba. Dengan dukungan dari MTs Negeri 3 Kota Cilegon, diharapkan lingkungan sekolah dapat menjadi contoh nyata dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel