
BNN Kota Cilegon menghadiri kegiatan Penyusunan SOP di lingkungan BNN Provinsi Banten dan BNNK jajaran yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang Banten pada tanggal 6-8 Agustus 2019.
Sebagai Narasumber Kabag Ortala Purwoko Adi, SE dan Kasubdit PUU Dr. Supardi, S.H., M.H. dengan dihadiri Kepala BNNP Banten, Pejabat Eselon III , Eselon IV dan perwakilan staff di Lingkungan BNN Provinsi Banten dan BNNK Jajaran.
Narasumber menyampaikan bahwa Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah, bagaimana, kapan, dimana, dan oleh siapa dilaksanakan. Penyusunan Standar Operasional Prosedur bertujuan untuk menjadi pedoman atau acuan dalam melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja berdasarkan indikator teknis, administrasi, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja, dan sistem kerja pada satker yang bersangkutan.
Selain itu disampaikan Materi Penyusunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan BNN Provinsi Banten dan BNNK Jajaran dengan Narasumber dari Ittama BNN, Drs. Marwan Idris selaku Auditor Madya Ittama BNN.
Penyusunan Zona Integritas ini bertujuan agar BNNP Banten dan BNNK jajaran dapat segera meraih predikat WBK dan WBBM.