
Pada tanggal 20 Februari 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk memastikan lingkungan pemerintahan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas di tempat kerja.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 54 pegawai Kejari Kota Cilegon menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim skrining BNN Kota Cilegon. Prosedur pemeriksaan dilaksanakan dengan ketat dan menjaga privasi peserta untuk memastikan akurasi hasil. Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penggunaan narkotika di kalangan pegawai dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tim skrining BNN Kota Cilegon mengumumkan bahwa berdasarkan hasil tes urine, tidak ada pegawai Kejari Kota Cilegon yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil ini mencerminkan komitmen tinggi pegawai Kejari dalam menjaga integritas dan kebersihan lingkungan kerja mereka dari pengaruh narkoba.
Kegiatan deteksi dini ini diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan, sekaligus memberikan contoh positif bagi lembaga-lembaga lain dalam menjalankan program pencegahan serupa. BNN Kota Cilegon berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.