
Pada tanggal 17 Januari 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan swasta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 25 pegawai tenaga keamanan di PT. Pelindo.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di tempat kerja, khususnya di sektor swasta. PT. Pelindo, sebagai salah satu perusahaan penting di wilayah tersebut, dipilih sebagai lokasi kegiatan ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa para pegawainya bebas dari pengaruh narkoba yang dapat mengganggu kinerja dan keselamatan di tempat kerja.
Selama kegiatan tersebut, petugas BNN melakukan serangkaian tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat narkoba dalam tubuh pegawai. Tes ini dilakukan dengan prosedur yang ketat dan mengutamakan privasi peserta. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan serta produktivitas kerja juga disampaikan kepada para pegawai.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya dapat mendeteksi kasus penyalahgunaan narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba. Dengan langkah ini, BNN Kota Cilegon menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif di wilayahnya.