
BNN Kota Cilegon mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan bagi BNNP Banten, BNNK dan Polda Banten bertempat di Hotel Jayakarta Anyer Pada Tanggal 23 -25 Okteber 2019.
Narasumber yang mengisi Kegiatan sebagai berikut Ka. BNNP Banten, Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Kasubdit IT BNN RI, Polda Banten, Kejati Banten dan Hakim Pengadilan Tinggi Banten.
Materi yg disampaikan oleh Narasumber untuk Peserta tentang indonesia darurat narkoba, modus modus penyelundupan narkoba, penyelidikan menggunakan Teknologi, Proses Pemberkasan Penyidikan, proses pra penuntutan dan penuntutan, proses pengadilan dan pemberian vonis hukuman.