
Pada tanggal 14 Desember 2024, BNN Kota Cilegon terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dalam upaya tersebut, BNN Kota Cilegon mendapatkan pendampingan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Utama BNN RI beserta tim dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BNN Kota Cilegon menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa setiap proses yang kami jalankan bebas dari korupsi. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap dapat memperkuat integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Wilayah III Inspektorat Utama BNN RI memberikan arahan dan bimbingan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam pembangunan Zona Integritas. Tim juga melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah diterapkan di BNN Kota Cilegon, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan yang lebih baik.
Kepala BNN Kota Cilegon menambahkan, “Kami percaya bahwa dengan membangun Zona Integritas, kami tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi seluruh pegawai. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan BNN yang bersih dan profesional.”
#bnnri #indonesiabersihnarkoba #peranginarkobasekuatbaja #cilegonbergerakindonesiabersinar #stophaivaids #tolakpungli #tolakgrafitasi #tolakkorupsi