Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

BNN Kota Cilegon Bersama Aparat Penegak Hukum Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon

Dibaca: 2 Oleh 14 Mar 2025Maret 24th, 2025Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada tanggal 14 Maret 2025, Lapas Kelas IIA Cilegon melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan Aparat Penegak Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba dan senjata tajam, di dalam lingkungan lapas.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas BNN, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Kodim 0623 Cilegon, dan Polres Cilegon melakukan penggeledahan secara sistematis dengan menyisir setiap sudut kamar hunian. Penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang-barang ilegal, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Kepala Lapas Cilegon, Margono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa penggeledahan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Cilegon dapat menjadi tempat yang lebih aman dan terhindar dari praktik-praktik yang dapat merugikan. Melalui penggeledahan ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

#BNNRI #indonesiabersihnarkoba #peranginarkobasekuatbaja #cilegonbergerakindonesiabersinar #stophivaids #tolakpungli #tolakkorupsi #tolakgratifikasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel