
Cilegon, Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba pada Kamis, 27 Agustus 2020. Bertempat di Gondang Hotel, kegiatan ini diikuti oleh Unsur Lembaga/Instansi Vertikal di Kota Cilegon, Unsur OPD Pemerintah Kota Cilegon dan Unsur Masyarakat dan Ormas di Kota Cilegon. Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Cilegon dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon mewakili Walikota Cilegon. Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 s.d 2024 yang akan dilakukan oleh Pemerintah
Kota Cilegon bersama BNN kota Cilegon.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Andi Affandi, S.Sos menyampaikan poin poin arahan Walikota yang diantaranya tentang bagaimana keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam mensupport penuh pelaksanaan pencegahan narkoba melalui upaya harnonisasi dan serta integrasi P4GN ke dalam RPJMD Kota Cilegon. Pihaknya juga mendorong terlaksananya test urine di lingkungan ASN dalam rangka implementasi Inpres 2 Tahun 2020, hal ini guna memastikan ASN Kota Cilegon bersih dari penyalahgunaan narkoba, ujarnya.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP. DR. H. Asep M. Jaelani, MM turut menyampaikan rencana aksi implementasi Inpres 2 Tahun 2020 di Kota Cilegon akan dimulai dengan pelaksaan Test Urine kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut. Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Inpres ini, Kami bersama peserta yang hadir juga telah menyusun jadwal sosialisasi P4GN dan test urine kepada pegawai di lingkungan OPD Kota Cilegon yang akan Kami mulai dari Badan Kesbangpol Kota Cilegon, tuturnya.
#hidup100persen
#peranginarkobasekuatbaja