Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA

Dibaca: 34 Oleh 30 Sep 2020Desember 21st, 2020Tidak ada komentar
BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka menekan angka permintaan dan penggunaan Narkoba di masyarakat, BNN Kota Cilegon menggelar sosialisasi program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi Pecandu/ Penyalahguna Narkoba pada Rabu 30 September 2020. Bertempat di Hotel Forbis, kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur yang berasal dari instansi Pemerintah dan Masyarakat di Kota Cilegon. Turut hadir pada Kegiatan ini Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten, Yanuar Sadewa serta unsur Polres Cilegon, Kodim 0623/Cilego, Dinas Kesehatan maupun instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya meminimalisir angka penggunaan narkotika melalui program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi.

BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Dr. H. Asep M. Jaelani, MM menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, menargetkan percepatan dan peningkatan pelaksanaan pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu/Korban/Penyalahguna Narkotika. Oleh karenanya, melalui sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ini, BNN sebagai Leading Sector P4GN mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat agar mendukung dan turut serta menjadi penyambung informasi kepada elemen masyarakat luas, ujarnya. Saat ini fasilitas pelayanan Rehabilitasi di Kota Cilegon masih terbatas pada Klinik Pratama BNN, hal ini menjadi konsen BNN untuk mendorong Pemerintah Kota melalui Instansi terkait atau pihak swasta untuk dapat memberikan layanan rehabilitasi di pusat pelayan kesehatan yang tersedia.

BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA BNN KOTA CILEGON GENCARKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA

Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa mengatakan dari 174 ribu pecandu hanya 8 persen yang direhabilitasi. Terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga para pecandu enggan melakukan rehabilitasi, salah satunya rasa takut terhadap penegakan hukum. Ada empat faktor penyebabnya, Pertama mereka karena takut hukum, kedua stigma atau pandangan orang, ketiga akses informasi, dan keempat biaya mahal, ungkapnya. Yanuar juga menyampaikan strategi BNN dalam upaya rehabilitasi. Disamping melalui mekanisme pelaporan Instansi Penerima Wajib Lapor, kami juga sedang mendorong Rehabilitasi Berbasis Masyarakat. Melalui program ini kami berharap penjangkauan Penyalahguna/ Pecandu ke lembaga rehabilitasi Narkotika dapat berjalan optimal, pungkasnya.

#hidup100persen
#peranginarkobasekuatbaja

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel